Standardisasi merupakan salah satu instrumen regulasi teknis yang dapat melindungi kepentingan konsumennasional dan sekaligus produsen dalam negeri. Melalui regulasi teknis yang berbasiskan standardisasi dapatdicegah beredarnya barang-barang yang tidak bermutu di pasar domestik khususnya yang terkait dengankesehatan, keamanan, keselamatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Melalui instrumen yang sama,dapat dicegah masuknya barang-barang impor bermutu rendah yang mendistorsi pasar dalam negeri karenaberharga rendah.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana efektifitas pemberlakuan SNI Wajib sebagai masukan bagipengambil kebijakan dalam rangka menyempurnakan tercapainya sasaran regulasi teknis terkait. Penelitiandilakukan terhadap 447 perusahaan SNI Wajib yang tersebar di 22 propinsi di Indonesia. Data diperoleh padaakhir tahun 2009 melalui survei dan wawancara.Hasil penelitian menunjukkan bahwa SNI Wajib sudah cukup efektif diterapkan, namun masih memerlukanbanyak peningkatan. Hal ini antara lain ditandai dengan masih rendahnya validitas kepemilikan SPPT SNI yanghanya mencapai 55,05%. Sebanyak 79,3% telah menerapkan sistem manajemen mutu, namun sekitar 46,9%masih menggunakan Pedoman BSN 10 dalam manajemen mutunya dan belum menerapkan ISO 9001 sebagaisistem manajemen mutu yang diakui internasional. Daya dukung LSPro dan Laboratorium Uji dalam fungsipenilaian kesesuaian dianggap cukup efektif, seperti disebutkan oleh sekitar 75% responden. Sementara,hambatan utama yang dihadapi produsen dalam penerapan SNI wajib ialah ketidaksiapan SDM, disusul olehkesulitan dalam mengkalibrasi peralatan, distorsi produk substandar, biaya pengujian/sertifikasi yang relatifmahal, dan kepedulian konsumen yang masih rendah.Kata kunci: regulasi teknis, SNI Wajib, industri, efektifitas.
Copyrights © 2011