Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Vol. 1 No. 5 (2021): CERDIKA: Jurnal Ilmiah Indonesia

Do Not Resucitate (DNR) dalam Sistem Hukum Indonesia

Gina Adriana (Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
25 May 2021

Abstract

Ilmu dan Teknologi dalam bidang kedokteran yang semakin berkembang tatkala menimbulkan permasalahan yang berhubungan erat dengan hak untuk hidup seseorang, yang mana akhir – akhir ini yang masih banyak diperdebatkan yakni tindakan penghentian terapi bantuan hidup pada pasien terminal. Tindakan ini sama halnya dengan tindakan Do Not Resucitate yaitu merupakan perintah untuk tidak/ jangan melakukan atau memberikan tindakan pertolongan resusitasi jantung paru atau CPR (Cardiopulmonary Resucitation) jika terjadi henti nafas dan henti jantung setelah keluarga menyetujui hal tersebut. Dalam praktek keseharian, pelaksanaan DNR di Indonesia terkait tindakan DNR dalam hal ini withdrawing treatment ataupun witholding treatment sudah berjalan, namun sampai saat ini kasus yang mencuat belum pernah ada. pelaksanaannya sudah berjalan. Penelitian ini terutama menggunakan suatau metode pendekatan yuridis normatif, yang merupakan pemaparan fakta – fakta hukum yang didapat melalui penelitian selanjutnya dianalisis secara sistematis.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

cerdika

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Public Health Social Sciences

Description

Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia adalah jurnal yang diterbitkan sebulan sekali oleh CV. Publikasi Indonesia. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia akan menerbitkan artikel ilmiah dalam lingkup ilmu sosial, sains dan ilmu kesehatan. Artikel yang dipublikasikan adalah artikel hasil penelitian, kajian atau ...