Perceraian merupakan berakhirnya hubungan antara suami dengan istri pada satu keluarga. Dalam hal ini anak korban perceraian melihat langsung orangtuanya bertengkar atau melakukan kekerasan fisik terhadap satu sama lain dalam pertengkaran yang berujung perceraian. Akibatnya anak korban perceraian khususnya pada remaja tahap madya terkadang sulit untuk melakukan self disclosure kepada orang lain. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui self disclosure pada anak korban perceraian melalui Tik Tok. Konsep yang digunakan pada penelitian ini yaitu self disclosure, anak korban perceraian, media sosial, dan remaja. Paradigma yang digunakan yaitu post-positivisme dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Unit analisisnya adalah individu, yaitu anak korban perceraian. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa anak korban perceraian melakukan self disclosure melalui Tik Tok dengan cara mengunggah video dengan musik sebagai instrumen latar yang membahas mengenai permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya. Salah satu faktor yang mendorong anak korban perceraian melakukan self disclosure melalui Tik Tok yaitu karena Tik Tok dianggap media yang paling tepat dan respon yang didapat cenderung bersifat positif, sehingga hal ini dapat memberikan umpan balik yang baik dan self disclosure dapat tersampaikan dengan jelas.
Copyrights © 2022