Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Cibuluh, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang). Badan usaha milik desa ini adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang sosial dan ekonomi dan sebagai penyedia layanan terhadap masyarakat desa utamanya mengenai bidang pariwisata. Pembentukan bumdes di Desa Cibuluh ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 126 Ayat (3) tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan fokus penelitian: (1) keberadaan Badan Usaha Milik Desa (2) kontribusi keberadaan badan usaha milik desa dalam penguatan ekonomi desa (3) faktor penghambat dan pendukung. Hasil penelitian ini ialah keberadaan badan usaha milik desa sudah sesuai dengan peraturan Bupati Kabupaten Subang yang kemudian diatur oleh desa dengan peraturan desa mengenai badan usaha milik desa.
Copyrights © 2023