Program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di gagas, sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas terutama keselamatan bagi anak-anak sekolah yang rentan terhadap kecelakaan. ZoSS diharapkan dapat menurunkan kecepatan kendaraan yang melewatinya, hal ini bertujuan untuk memberi waktu reaksi yang lebih lama dalam mencegah gerakan spontan dan tidak terduga dari anak-anak sekolah yang nantinya dapat menimbulkan kecelakaan. Namun keberadaan ZoSS dan fungsinya diaggap belum maksimal. Dari beberapa perhitungan dan analisis mengenai ZoSS yang berada di Jalan Adinegoro di SMP N 15 Padang dan MTsN 1 Padang ditemukan bahwa untuk kelengkapan rambu-rambu pada ZoSS jika dinilai dari persyaratan yang tertera pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2018 adalah sebesar 81,82% dengan kondisi rambu cukup baik. Beberapa rambu yang belum ada yaitu rambu petunjuk lokasi fasilitas pemberhentian dan/atau pangkalan angkutan umum selain bus umum dan taksi, serta rambu larangan menjalankan kendaraan dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam. Sementara itu untuk kelengkapan marka-marka pada ZoSS sebesar 100% dengan kondisi marka cukup baik. Sedangkan untuk perilaku penyeberang jalan, dari hasil perhitungan nilai Z hitung dibanding nilai Z tabel menunjukkan perilaku penyeberang jalan yang terkategori ‘berpotensi terjadinya kecelakaan’ dan angka persentase siswa yang menyeberang tidak sesuai prosedur adalah sebesar 86,63%.
Copyrights © 2022