AbstrakPembelajaran Pendidikan Islam di Indonesia erat kaitannya dengan sejarah masuknya Islam ke Indonesia. Sejarah Pendidikan Islam dimulai saat Agama Islam masuk ke Indonesia itu sendiri. Masa orde baru adalah periode pemerintahan yang memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam di Indonesia. Kebijakan pemerintah tentang sistem pendidikan nasional pada masa orde baru didasarkan pada Tap MPRS No.27, pasal 1 tanggal 5 Juli 1966; yang menetapkan bahwa "Pendidikan agama menjadi mata pelajaran pokok dan wajib diikuti oleh setiap murid/mahasiswa sesuai dengan agamanya masing-masing” Meskipun pemerintah Orde Baru lebih memberikan prioritas pada aspek pembangunan ekonomi daripada aspek pendidikan, namun pemerintah tetap berupaya meningkatkan aspek pendidikan agama, khususnya Islam seperti madrasah dan pesantren. Beberapa kebijakan pendidikan Islam masa Orde Baru membawa perubahan terhadap pendidikan Islam. Lahirnya SKB 3 Menteri yang menyatakan bahwa alumni madrasah bisa melanjutkan ke sekolah umum, sehingga kurikulum madrasah pun harus diseimbangkan dengan kurikulum sekolah umum. Pada masa Orde Baru inilah pendidikan agama menjadi pelajaran wajib mulai dari Sekolah Dasar sampai universitas.Kata Kunci: Perkembangan, Pendidikan Islam, Orde Baru AbstractLearning Islamic Education in Indonesia is closely related to the history of the entry of Islam into Indonesia. The history of Islamic Education began when Islam entered Indonesia itself. The New Order period was a period of government that had an important role in the world of education, especially Islamic education in Indonesia. Government policy regarding the national education system during the New Order era was based on MPRS Decree No.27, article 1 dated 5 July 1966; which stipulates that "Religious education is a main subject and must be followed by every pupil/student according to their respective religion." Islam such as madrasah and pesantren. Several Islamic education policies during the New Order brought changes to Islamic education. The issuance of the Ministerial Decree of 3 stated that madrasah alumni could continue to public schools, so that the madrasah curriculum had to be balanced with the public school curriculum. It was during this New Order era Religious education is a compulsory subject starting from elementary school to university.Keywords: History, Islamic Education, New Order
Copyrights © 2022