Perkembangan implementasi e-government telah mampu melahirkan suatu terobosan baru yaitu pelayanan publik bergerak atau sering disebut dengan layanan jemput bola. Layanan tersebut adalah pelayanan publik yang bepindah mendekat kepada masyarakat. Salah satu pelayanan publik bergerak di Indonesia yang menjadi kasus dalam penelitian ini adalah pelayanan SIM keliling. Antusias warga yang tinggi dengan pelayanan tersebut menjadi latar belakang penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai masalah apa saja yang muncul dalam pelayanan tersebut dan bagaimana strategi untuk menyelesaikannya serta apakah ada perbedaan masalah yang terjadi antar daerah. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan wawancara langsung dengan para petugas yang bertugas dalam pelaksanaan SIM keliling dan observasi langsung dalam pelaksanaan SIM keliling. Sedangkan metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan grounded theory. Dalam penelitian yang dilakukan di Sleman, Bantul dan Kulon Progo ditemukan tiga kategori besar masalah yang muncul dalam pelaksanaan SIM keliling di wilayah tersebut yaitu hambatan teknik, hambatan organisasi dan hambatan infrastruktur fisik.Kata Kunci: DIY, mandatory sistem, m-government, hambatan pelayanan publik bergerak
Copyrights © 2017