Bentuk kekerasan terhadap jurnalis tak hanya secara fisik seperti ancaman, tapi juga bisa terjadi secara online. Kekerasan yang terjadi secara online ini dikenal dengan sebutan persekusi doxing, Istilah persekusi sendiri selama ini erat dikaitkan dengan bentuk kekerasan yang terjadi secara fisik, merundung orang beramai-ramai. Sementara doxing, diketahui sebagai bentuk membuka identitas seseorang untuk kemudian beramai-ramai dihujat, atau tindakan penyelewengan lainnya. Dalam catatannya AJI mengungkap selain kekerasan fisik, ada bentuk kekerasan yang mereka kategorikan sebagai kekerasan baru pada wartawan saat ini. Bentuk kekerasan baru ini dikategorikan oleh AJI sebagai doxing atau persekusi secara online. Kasus doxing terbaru terjadi pada jurnalis media online, Liputan 6.com, Cakrayuri Nuralam. Peristiwa ini terjadi ketika ia menulis artikel tentang cek fakta untuk verifikasi adanya isu kalau ternyata politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan adalah cucu dari pendiri PKI di Sumatra Barat, Bachtaroedin. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pola baru viktimisasi terhadap jurnalis di Indonesia dalam hal ini adalah persekusi doxing. Dengan menggunakan metode wawancara mendalam terhadap beberapa narasumber dari kalangan jurnalis ataupun organisasi jurnalis, penelitian berhasil menemukan kesamaan pola terjadinya persekusi doxing dengan pola kekerasan fisik yang dialami jurnalis. Yaitu setelah artikel terbit, identitas jurnalis digali kemudian setelah identitas ditemukan, mereka akan jadi sasaran persekusi.
Copyrights © 2021