Tawuran yang terjadi di wilayah Manggarai telah berlangsung lama hingga diwariskan antar generasi. Fakta ini menjadikan tawuran sebagai sebuah fenomena yang melahirkan kejahatan menjadi sebuah kultur dan tawuran merupakan “produk”nya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pemaknaan tawuran oleh pelaku yang terlibat di wilayah Manggarai dan sekitarnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif deskriptif yang tahapannya mencakup pengamatan awal, perumusan masalah penelitian, pengumpulan data hingga simpulan. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa tawuran yang terjadi di Manggarai dan sekitarnya didasarkan pada aksi solidaritas antar sesama yang tinggi. Tawuran dimaknai sebagai tindakan yang wajar dan bukan merupakan tindak kejahatan bagi masyarakat setempat. Para pelaku enggan memaknai tawuran sebagai tindak kejahatan karena mereka melakukan tawuran untuk membela harga diri dan kampung yang menyebabkan tawuran tetap abadi hingga saat ini.
Copyrights © 2021