Penelitian ini berjudul “Konflik Kepemilikan Lahan Pada Masyarakat Desa Torete Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali”. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan penyebab dan bentuk konflik antar masyarakat dengan Aparat Desa. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori James C. Scott (2000) tentang perlawanan (Senjatanya orang-orang yang kalah). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan pendekatan etnografi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa lahan yang ada di Desa Torete dalam kepengurusan surat kepemilikan lahan sampai saat ini sertifikat tersebut belum terbit dikarenakan pemerintah (Aparat Desa yang bersangkutan) menyalahgunakan wewenang dengan menghasut masyarakat untuk mengklaim lahan yang masih berada di atas IUP Perusahaan PT. Raihan Catur Putra dan juga termasuk lahan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Terkait hal ini masyarakat bertanya-tanya akan kelanjutan dari seluk beluk permasalahan yang dari tahun ke tahun tidak kunjung selesai. Oleh karena itu, masyarakat merasa dibohongi dan tidak terima atas tindakan aparat desa. Bentuk konflik yang ada merupakan konflik tertutup yang ditandai dengan adanya perbedaan pendapat dari kedua belah pihak terhadap penerbitan sertifikat menjadi masalah yang sangat serius di kalangan masyarakat Desa Torete sehingga membuat masyarakat kecewa dan melakukan perlawanan yang tergolong dalam konflik tertutup seperti menceritakan Aparat dan menyusun rencana sebagai persiapan untuk melawan Aparat desa. Adapun rencana yang hendak masyarakat Desa Torete lakukan yakni mendesak atau meminta pertanggungjawaban dengan ganti rugi selama kepengurusan penerbitan sertifikat lahan.
Copyrights © 2022