Pertambangan emas adalah suatu persoalan yang dilematis, kegiatan ini berdampak buruk bagi masyarakat dan terhadap lingkungan karena penggunaan bahan kimia yang menyebabkan ekosistem dalam lingkungan terancam. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah 1) Bagaimana dampak sosial bagi masyarakat Gampong Kabu Tunong dengan adanya pertambangan emas ilegal, 2) Bagaimana dampak ekonomi bagi masyarakat Gampong Kabu Tunong dengan adanya pertambangan emas illegal, 3) Bagaimana dampak lingkungan dari pertambangan emas ilegal di Gampong Kabu Tunong. Skripsi ini bertujuan untuk 1) Untuk mengetahui bagaimana dampak sosial masyarakat dengan adanya pertambangan emas ilegal yang masih beroperasi sampai sekarang ini di Gampong Kabu Tunong, 2) Untuk mengetahui bagaimana dampak ekonomi masyarakat dengan adanya pertambangan emas ilegal yang masih beroperasi sampai sekarang ini di Gampong Kabu Tunong, 3) Untuk mengetahui bagaimana dampak dampak lingkungan dari pertambangan emas ilegal yang masih beroperasi sampai sekarang ini di Gampong Kabu Tunong. Skripsi ini bersifat kualitatif, dengan Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Jumlah informan dalam penelitian ini berjumlah 11 orang, Hasil penelitian ini menunjukkan hasil, 1) adanya dampak terhadap lingkungan yaitu terjadinya kerusakan lingkungan akibat tambang, 2) adanya peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tambang emas, 3) adanya perubahan sosial yang terjadi setelah adanya tambang emas.Kata Kunci: Pertambangan emas illegal, dampak terhadap lingkungan, dampak terhadap ekonomi masyarakat, perubahan sosial masyarakat.
Copyrights © 2023