Era digital yang tengah kita masuki memicu perdebatan di kalangan profesional bisnis. Ada yang melihat perkembangan yang ada sebagai peluang dan ada yang memandangnya sebagai ancaman. Perkembangan Artificial Intelligence (AI) sangat pesat akhir-akhir ini. Kolaborasi antara kecerdasan manusia dengan kecepatan mesin menjadi sangat penting untuk memproses dan menganalisis secara terstruktur data yang besar dengan kecepatan. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif dan pengumpulan data dilakukan dengan Studi literatur. Dalam inovasi ini DJPK telah mengembangkan dashboard Artificial Intelligence sebagai Financial Advisor (AIFA) yang dapat memberikan financial advice secara otomatis, real time, dan online kepada Pemda. Inisisasi pemanfaatan AI di pemerintahan merupakan upaya mewujudkan data-driven culture dalam pengambilan kebijakan. AIFA juga dapat mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor Nomor 95 Tahun 2018. AIFA dapat dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui evaluasi kinerja APBD menggunakan pendekatan EDA, forecasting realisasi APBD dalam rangka perbaikan manajemen kas menggunakan exponential smoothing, dan fraud detection sebagai early warning system menggunakan Benford’s Law. Adanya perkembangan teknologi AIFA yang semakin canggih akan menjadi peluang bagi profesi akuntan untuk meningkatkan kapasitas profesi yang telah ada. Adanya otomatisasi pekerjaan repetitif dan clerical, tenaga dan waktu yang dimiliki akuntan dapat dialokasikan untuk pekerjaan yang lebih stratejik dan berdayaguna yaitu menjadi roda penggerak nilai
Copyrights © 0000