Setiap sistem dan lembaga pendidikan, tak terkecuali pendidikan Islam bertujuan untuk memberi pendidikan dan pengajaran kepada masyarakat, agar masyarakat mampu menghadapi dan dapat memecahkan setiap masalah yang dihadapinya. Namun kenyataannya, sampai saat ini, pendidikan, khususnya pendidikan Islam di Indonesia belum mampu menjadi solusi tepat bagi masyarakat Islam. Sebagian besar masyarakat Islam masih terjerat dengan masalahnya sendiri-sendiri. Hal ini kemudian memunculkan suatu pesimisme di kalangan masyarakat dan menjadikan pendidikan Islam semakin terpinggirkan dihadapan masyarakatnya sendiri. Kondisi ini, memunculkan suatu kegelisahan tersendiri dikalangan intelektual Islam sehingga memunculkan suatu pemikiran untuk melakukan suatu re-vitalisasi terhadap lembaga pendidikan Islam. Re-vitalisasi dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan jati diri pendidikan Islam yang dalam sejarah telah terbukti mampu untuk menjawab dan menjadi solusi bagi masyarakat Islam. Upaya revitalisasi ini bisa dilakukan di lembaga pendidikan formal, non-formal dan informal. Ruang lingkup dan aspek revitalisasi dalam tiga pendidikan yang dimaksud bisa berbeda-beda. Di antaranya; 1). Revitalisasi terhadap paradigma dan ideologi pendidikan masyarakat. 2). Revitalisasi terhadap design kurikulum yang ditawarkan. 3) Revitalisasi terhadap sumber ekonomi lembaga pendidikan.4). Revitalisasi terhadap lingkungan serta sarana dan prasarana pendidikan.
Copyrights © 2016