Tulisan ini mengkaji mengenai pemikiran hukum Ahmad Hassan. Ahmad Hassan merupakan tokoh yang aktif dalam menulis sehingga beliau banyak menghasilkan karya dalam berbagai bidang. Dalam bidang al-qur’an dan hadith, dalam bidang aqidah, sastra dan lain sebagainya. Kemudian ada tiga faktor yang mempengaruhi pemikirannya pada waktu itu, yaitu faktor turunan keluarga yang berpaham Wahhabi, faktor bacaan serta faktor pergaulan dengan ulama’-ulama’ terkemuka pada waktu juga dengan pendiri PERSIS. Karena Hassan hidup di lingkungan yang berpaham Wahhabi maka pikirannya pun secara tidak langsung mengikuti paham aliran tersebut yang tidak menolak segala macam bid’ah, taqlid dan takhayul. Hassan hanya mengakui al-qur’an dan hadith sebagai sumber hukm Islam yang pokok, sedangkan ijma’ dan qiyas tidak dapat berdiri sendiri. Hassan juga lebih memegang zahir nas dan menolak takwil nas al-Qur’an. Dari pemikiran-pemikiran beliau, maka dapat dikatakan bahwa Hassan lebih berafiliasi pada mazhab Hanbali.
Copyrights © 2019