Peraturan perundang-undangan di indonesia saat ini cukup banyak yang tumpang tindih, konflik norma hukum antara Peraturan, over regulated atau obesitas regulasi, yang menciptakan ketidak harmonisan antar regulasi. Menjadi gagasan awal Presiden Joko Widodo yang melatar belakangi munculnya konsep Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja di indonesia, salah satunya pada hal rumitnya perizinan dan tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan yang bisa menghambat untuk investasi di Indonesia. Indonesia dalam aturan hukum belum mengatur tentang proses pembuatan undang-undang dengan konsep Omnibus Law. Undang-undang cipta kerja dengan konsep Omnibus Law kekuatan hukumnya sama dengan Peraturan perundang-undangan. Penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan komparatif dengan Negara Amerika Serikat. Peneliti mengetahui bahwa Negara Amerika serikat menerapkan konsep sistem Omnibus Law, dengan ini mencoba untuk diteliti. Apakah perbedaan dan persamaan konsep sistem Omnibus Law Undang-undang cipta kerja yang diterapkan di indonesia dan konsep sistem Omnibus Law di Amerika serikat?. Omnibus law secara gramatikal yaitu kata Omnibus yang berasal dari bahsa latin berarti “untuk semuanya. Persamaannya Negara Amerika dan Indonesia adalah Pertama, efisiensi dan mempercepat proses memperbaiki kompleksitas permasalahan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kedua, produk hukum dari konsep Omnibus law di Indonesia dan Amerika sama-sama dalam bentuk Undang-undang. Perbedaannya Omnibus Law di Indonesia untuk mengatasi permasalahan ketidak harmonisan peraturan perundang-undangan dan rumitnya perizinan dan tumpang tindihnya peraturan yang bisa menghambat investasi. Sedangkan di Amerika serikat The Omnibus Public Land Management Act of , gagasan peraturan ini diawali karena keprihatinan terhadap perubahan iklim yang mempengaruhi akses terhadap sumber daya air untuk menetapkan jutaan hektar lahan di Amerika Serikat sebagai kawasan lindung dan menetapkan sistem konservasi lanskap nasional.
Copyrights © 2022