Indonesia memiliki potensi besar dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf sehingga perlu adanya laporan keuangan wakaf yang sesuai dengan standar dapat meningkatkan akuntabilitas lembaga wakaf tersebut dan memberikan transparansi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta terhindar dari penyimpangan-penyimpangan dan perputaran harta wakaf yang disalahgunakan oleh pihak tertentu. PSAK 112 tentang akuntansi wakaf menjadi acuan standar laporan keuangan wakaf yang dikembangkan di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem dari akuntansi wakaf berdasarkan PSAK 112. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bagaimana sistem akuntansi wakaf yang didukung dengan adanya PSAK 112 yang mengatur mengenai transaksi dan pengelolaan wakaf serta berisi ketentuan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapannya. PSAK 112 digunakan sebagai dasar analisis dari laporan keuangan wakaf disajikan oleh nazhir yang dapat menjadi instrument menilai kualitas pelaporan nazhir. Kata Kunci: Wakaf Uang, Akuntansi Wakaf, PSAK 112 References Aziz Fadillah Mukadar dan Kautsar Riza Salman, Pemahaman Nazir dan Penerapan Sistem Akuntansi Wakaf Berdasarkan PSAK 112, dalam Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, Vol. 8 No. 2 (2022), 1169-1180. Badan Wakaf Indonesia. 2016. Pedoman Akuntansi Wakaf, Jakarta. Bintari Nur Yuliana, Tata Lapor Wakaf Menggunakan PSAK 112. Choirunnisak, ”Konsep Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia”, dalam Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, Vol. 7 (2021). Ezril, Akuntansi Pengelolaan Wakaf Produktif pada Usaha Perkebunan Lembaga Nazir Wakaf (LNM) Ibadurrahman Duri. Kementerian Keuangan, “Strategi Pengembangan Wakaf Uang dalam Rangka Pendalaman Pasar Keuangan Syariah, dalam Ringkasan Eksekutif. Ken Paramitha Aryana, Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Pengelola Wakaf Melalui Waqf Core Principle dan PSAK 112, dalam Jurnal Akuntansi Bisnis dan Ekonomi, Vol. 7 No. 2 (September, 2021). Miza Nina, dkk, Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka, dalam Jurnal Pendidikan, Vol. 6 No. 1 (2022), 974-980. Putri Rahayu. M. D, Skripsi: Analisis Penerapan Akuntansi Wakaf pada Yayasan Wihdatul Ummah Batusangkar, (Batusangkar: IAIN Batusangkar, 2020). Sri Hardianti Marsawal, Muslimin Kara, Lince Bulutoding, Kajian PSAK 112 Tentang Akuntansi Wakaf, dalam Jurnal ISAFIR; Islamic Accounting and Finance Review, Vol. 2 No. 1 (2021). Sudirman Hasan, “Wakaf Uang dan Implementasinya di Indonesia”.
Copyrights © 2022