Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang internet, tentunya akan membawa dampak positif dan negatif. Dengan internet pekerjaan manusia menjadi mudah dan efisien. Contohnya dalam transaksi dan perdagangan melalui internet (E- commerce). E-commerce sendiri adalah perdagangan elektronik atau penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Menurut Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, transaksi jual-beli melalui internet termasuk dalam transaksi yang menggunakan sistem elektronik internet sehingga dalam bahasa undang-undang disebut transaksi elektronik.
Copyrights © 2022