Abstrak Produk halal sudah menjadi wacana aktual-trensendantal sekaligus juga sudah menjadi acuan kebijakan pada ranah lokal bahkan global saat ini. Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi mayarakat muslim terbesar di dunia, dengan statistik jumlah penduduk muslim Indonesia yang telah mencapai 231,06 juta jiwa atau mewakili 11,92% dari jumlah populasi muslim dunia. Perkiraan total belanja produk halal domestik dinilai terus bertumbuh hingga mencapai kisaran USD 2,2 Triliun. Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report 2019/2020 menyebutkan, bahwa Indonesia kini berada diperingkat 1 negara di dunia sebagai konsumen makanan halal, peringkat 2 dunia sebagai konsumen kosmetik halal, dan peringkat 4 dunia sebagai konsumen obat-obatan halal. Untuk menjadikan Indonesia sebagai kiblat produk halal dunia, tentunya harus mampu mengubah kebiasaan konsumtif menjadi produktif. Oleh karena itu, untuk mengubah kebiasaan tersebut diperlukan beberapa aksi yang strategis; yakni promosi produk halal, edukasi produk halal dan tidak kalah pentingnya pemerintah melakukan peningkatan kualitas sertifikasi produk halal. Tindakan tersebut diharapan mampu memberikan solusi dalam mewujudkan Indonesia sebagai kiblat produk halal dunia.
Copyrights © 2022