Anak merupakan modal penting untuk kemajuan dan kemakmuran masa depan bangsa. Sebagian besar penduduk Indonesia adalah anak-anak, untuk itu, pemerintah harus segera menerapkan kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk mewujudkan hak-hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk membangun sistem pendukung keputusan (SPK) untuk memilih daerah yang layak anak dengan menggunakan metode SMART. Dengan sistem ini, maka akan memudahkan bagi ASN DPPPA Provsu untuk memilih daerah yang ramah anak yang baik, dimana hukum akan dilaksanakan dengan memperhatikan hak-hak anak dan hasil yang diperoleh akan memuaskan. Metode SMART adalah metode pengambilan keputusan yang berhubungan dengan atribut dan kriteria yang memiliki tujuan mendapatkan beberapa data. Pada penelitian ini, kriteria dan bobot yang digunakan yaitu C1 = Kekuatan kelembagaan (30%), C2 = “Hak sipil dan kebebasan (25%), C3 = Kesehatan dasar dan kesejahteraan” (20%), C4 = Pengasuhan alternatif (15%), dan C5 = Kegiatan budaya (10%). Dari 33 alternatif yang ada, didapatkan nilai tertinggi yaitu Kota Tebing tinggi dan Kabupaten Mandailing Natal dengan nilai (3,55). Dengan terpilihnya Kota/Kabupaten Layak Anak yang sudah direkomendasikan maka dapat dipastikan kota dan kabupaten tersebut dapat terpenuhi hak sipil anak dan kebebasannya, kesehatannya, pengasuhannya, serta kegiatan kegiatan yang positif.
Copyrights © 2023