Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara. Pelaksanaan kegiatan Pengabdian pada masyarakat memberikan pemahaman baru bagi masyarakat terutama kaum muda, mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Selain itu, 100% peserta pelatihan berpartisipasi aktif dalam kegiatan mulai dari penyajian materi sampai akhir acara pengabdian pada masyarakat. Program pengabdian pada masyarakat ini mendapatkan apresiasi yang positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang terlibat dalam setiap kegiatan tersebut
Copyrights © 2022