Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN PENGADILAN MENGENAI PERUBAHAN STATUS JENIS KELAMIN (PERKARA NOMOR: 167/PDT.P/2018/PN.Skw)

VINDI HIU NARDI NIM. A1012181264 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2023

Abstract

ABSTRACTCourt decisions that meet the concept and strong legal basis are decisions that have legal considerations based on legal facts and clear and carefully made basic foundations. In cases of changing gender status in Indonesia due to sexual disorders, sexual disorders are caused by abnormalities in a person's hormones, transsexuals have the desire to change their sex using surgery. this can be done by applicable procedures. Until now, Indonesia does not have specific legal arrangements regarding changes in the gender status of a transgender person who performs gender operations. Changes in gender status can be made by submitting the request to the district court. Therefore the author takes the title "JURIDICAL ANALYSIS OF COURT DETERMINATION REGARDING CHANGES IN GENDER STATUS (CASE NUMBER: 167/PDT.P/2018/PN.Skw)".The formulation of the problem from this research is "What are the Legal Considerations of the District Court in Determining Changes in Gender Status (Case Number: 167/PDT.P/2018/PN.Skw)?". And the purpose of conducting this research is to find out and analyze the legal considerations of the District Court in Case No: 167/PDT.P/2018/PN.Skw), To Analyze the Legal Consequences of Court Decisions Regarding Changes in Gender in Case No.167/Pdt. P/2018/PN.Skw), The research method carried out by the author uses a normative research method that is descriptive analysis with a case approach. The case approach is an intensive, detailed and in-depth study of certain symptoms.From the results of the study, it was found that according to the author the basis of the basis used by the Singkawang District Court in Case No. 167/Pdt.P/2018/PN.Skw, namely Law Number 23 of 2006 Concerning Population Administration which is based on evidence from a doctor's statement and witness statements in granting requests is by applicable law and can be accounted for as a stipulation that has permanent legal force. As long as it does not conflict with existing laws, decency and decency, the determination of a change in gender status is an answer and a legal discovery and legal consequences arising from the existence of Decree No.167/Pdt.P/2018/PN.Skw to the applicant, namely a change in status civil law, from male to female, can perform marriages under the provisions of Law Number 16 of 2019 on amendments to Law Number 1 of 1974 concerning marriage in Indonesia and still obtain inheritance rights according to their initial gender.Keywords: Court Determination, Judge's Consideration, Gender Change.  ABSTRAKPenetapan Pengadilan yang memenuhi konsep dan dasar hukum yang kuat adalah penetapan yang memiliki pertimbangan hukum yang berdasar pada fakta hukum dan landasan dasar yang jelas dan dibuat dengan cermat. Pada kasus perubahan status jenis kelamin di Indonesia disebabkan karna adanya kelainan seksual, Kelainan seksual disebabkan adanya kelainan pada hormon seseorang, transeksual memiliki keinginan untuk melakukan perubahan jenis kelaminnya dengan cara operasi. hal tersebut dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sampai saat ini, Indonesia belum memiliki pengaturan hukum khusus mengenai perubahan status jenis kelamin seorang transgender yang melakukan operasi jenis kelamin, Perubahan status jenis kelamin dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan tersebut di pengadilan Negeri. Oleh karena itu penulis mengambil judul “ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN PENGADILAN MENGENAI PERUBAHAN STATUS JENIS KELAMIN (PERKARA NOMOR: 167/PDT.P/2018/PN.Skw)”.Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah “Bagaimana Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri dalam Penetapan Perubahan Status Jenis Kelamin  (Perkara Nomor: 167/PDT.P/2018/PN.Skw)?”. Dan tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri dalam Perkara No: 167/PDT.P/2018/PN.Skw), Untuk Menganalisis Akibat Hukum Dari Penetapan Pengadilan Terkait Perubahan Jenis Kelamin dalam Perkara No.167/Pdt.P/2018/PN.Skw, Metode penelitian yang dilakukan Penulis menggunakan Metode Penelitian Normatif Bersifat Deskriptif Analisis dengan Pendekatan Kasus (The Case Approach) Pendekatan Kasus adalah penelitian yang dilakukan secara intensif, terperinci dan mendalam terhadap gejala-gejala tertentu.Dari hasil penelitian didapat bahwa menurut penulis dasar landasan yang digunakan dalam Perkara No. 167/Pdt.P/2018/PN.Skw yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang didasarkan dengan bukti surat keterangan dokter dan keterangan saksi-saksi dalam mengabulkan permohonan sudah sesuai hukum yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan sebagai Penetapan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang ada, kepatutan dan kesusilaan maka penetapan perubahan status jenis kelamin merupakan sebuah jawaban dan sebuah penemuan hukum. Adapun akibat hukum yang timbul dari adanya Perkara No.167/Pdt.P/2018/PN.Skw kepada pemohon yaitu perubahan status keperdataan dari laki-laki menjadi perempuan, dapat melakukan perkawinan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia dan tetap memperoleh hak waris bagiannya sesuai jenis kelamin awal mulanya. Kata Kunci : Penetapan Pengadilan, Pertimbangan Hakim , Perubahan Jenis Kelamin.  

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...