Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

TANGGUNG JAWAB PIHAK PENGELOLA KLUB BOLA BASKET SATRIA MUDA PERTAMINA JAKARTA TERHADAP PEMAIN YANG MENGALAMI KECELAKAAN ATAU CEDERA

HARYO AMRIZAL BHAWONO NIM. A1011181089 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2023

Abstract

ABSTRACTA basketball club is a community or place where players or players can be facilitated by a club to practice and compete in a match as long as the players play for the club. One of the basketball clubs in Indonesia, namely Satria Muda Pertamina, which is located at Jl. Raya Kelapa Nias Kav HF-3 Mahaka Square 3rd Floor, Jakarta. Satria Muda Pertamina was founded in 1993 as one of the newcomer clubs in KOBATAMA (Main Basketball Competition), which is the highest basketball league in Indonesia.The formulation of the problem is as follows: "Responsibility of the manager of the Pertamina Youth Satria Basketball Club in Jakarta to players who experience accidents or injuries during matches in North Jakarta? And the goal of this research is to obtain data or information about the Agreement between the Basketball Club Management and Players Who Have Accidents or Injuries in Matches and to reveal the factors that cause why the ball club has not taken full responsibility. As well as disclosing legal consequences for the Management of the Basketball Club based on the agreement. And reveal the efforts made by injured players against the Basketball Club Manager., and the method used in this study is an empirical legal research method with a descriptive research nature.Based on the results of research conducted "Responsibility of the Manager of the Satria Muda Pertamina Basketball Club Jakarta to Players Who Have Accidents or Injuries During Matches in North Jakarta" it can be concluded that there is a breach between the Player and the Manager of the Satria Muda Pertamina Club which previously had an agreement regarding the rights and obligations set forth in a contractual cooperation agreement including regulating matters related to club responsibilities, such as health and accidents or injuries that occur to players. And for the Satria Muda Pertamina Basketball Club Manager Jakarta, if an accident or injury occurs to a player, they are not fully responsible for the player's medical expenses. This is due to several factors that cause it.  ABSTRAKSalah satu Klub Bola Basket di Indonesia yaitu Satria Muda Pertamina yang beralamat di Jl. Raya Kelapa Nias Kav HF-3 Mahaka Square Lantai 3, Jakarta. Satria Muda Pertamina berdiri sejak tahun 1993 sebagai salah satu klub pendatang baru di KOBATAMA (Kompetisi Bola Basket Utama), yang merupakan liga basket tertinggi di Indonesia. Yang pada saat ini memiliki kasus dalam penanganan cedera terhadap pemainnya, apakah dalam kasus tersebut ada terjadinya suatu wanprestasi dalam perjanjian kerjasama antara pemain dan pengurus klub Satria Muda Pertamina.                Adapun rumusan masalah adalah sebagai berikut : “Tanggung jawab pihak pengelola klub bola basket satria muda pertamina jakarta terhadap pemain yang mengalami kecelakaan atau cedera?”. Dan yang menjadi tujuan dalam Penelitian ini adalah Untuk memperoleh data atau informasi tentang Perjanjian Pihak Pengelola Klub Bola Basket Terhadap Pemainnya Yang Mengalami Kecelakaan Atau Cedera Di Pertandingan dan mengungkapkan faktor penyebab mengapa club bola belum bertanggung jawab secara penuh. Serta mengungkapkan akibat hukum terhadap Pihak Pengelola Klub Bola Basket berdasarkan perjanjian. Dan mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh pemain yang cedera terhadap pihak Pengelola Klub Bola Basket., dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif.                Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan “Tanggung Jawab Pihak Pengelola Klub Bola Basket Satria Muda Pertamina Jakarta Terhadap Pemain Yang Mengalami Kecelakaan Atau Cedera” dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya wanrpestasi antara Pemain dan Pengelola Klub Satria Muda Pertamina yang sebelumnya telah terjadi kesepakatan mengenai hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dituangkan didalam sebuah kontrak perjanjian kerjasama termasuklah mengatur hal yang berkaitan dengan tanggung jawab Klub, seperti kesehatan dan kecelakaan atau cidera yang terjadi pada Pemainnya. Dan untuk Pengelola Klub Bola Basket  Satria Muda Pertamina Jakarta jika terjadi kecelekaan atau cedera terhadap pemainnya belum sepenuhnya bertanggung jawab dalam biaya pengobatan pemainnya. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor-faktor yang menjadi penyebabnya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...