ABSTRACT In 2016, Tiktok as one of social medias in technology development that eases people to get information, in the form of content. This cinematography content is included in the rights of intellectual property. The positive impact of the social media uses like Tiktok is to give the same opportunity to public. In hence, they can create valuable contents and they can earn money, even like Social and Medium Enterprise (SME). On the other side, the negative impact of SME is people can easily use it in inappropriate way, such as exposing personal information and reposting content of others without giving any credits to get personal benefits. The formulation of the problem in this study is "How is legal protection for creator content whose videos are commercially re-uploaded by MSMEs as a means of promotion?". While the purpose of this research is to find data and information, reveal the influencing factors and reveal the legal consequences of unilateral video shooting by MSMEs, as well as reveal the efforts that content creators can take to protect their rights. The research method used is normative legal method, namely the method used in legal research by examining existing library materials.The research founding shows that Tiktok contents that have been uploaded by one account for commercial purposes is a copyright infringement, because it has violated the creator’s moral and economic rights. Forms of legal protection that content creators can implement to prevent such as copyright registration and repressively in taking the legal way for compensation and distribution of royalties. As for a legal action that can be done for re- uploading without any permission, copyright disputes can be resolved through litigation and non-litigation (arbitration and alternative dispute resolution). Keywords : Tiktok, Social and Medium Enterprise (SME), content creator, personal benefits, copyright infringement. ABSTRAK Pada tahun 2016 media sosial Tiktok hadir dalam perkembangan teknologi, yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi, yang ada dalam bentuk konten. Konten ini termasuk dalam karya sinematografi yang termasuk dalam bidang hak kekayaan intelektual. Dampak positif dari penggunaan media social tiktok ini yaitu memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk dapat berkarya dan menjadi sumber mata pencaharian tak terkecuali UMKM. Sedangkan dampak negatifnya UMKM dapat dengan mudah menyalahgunakan media sosial Tiktok untuk kepentingan pribadi. Seperti mengunggah ulang konten milik orang lain tanpa izin dengan tujuan komersil. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah “Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap konten kreator yang videonya diunggah ulang secara komersil oleh UMKM sebagai sarana promosi ?”. Sementara tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan faktor yang mempengaruhi dan mengungkapkan akibat hukum terhadap pengambilan video yang dilakukan secara sepihak oleh UMKM, serta mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konten kreator untuk dapat melindungi haknya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif, yaitu metode yang digunakan dalam penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konten TikTok yang diunggah ulang oleh akun lain untuk tujuan komersil merupakan pelanggaran hak cipta, karena telah melanggar hak moral maupun hak ekonomi pencipta. Bentuk perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh konten kreator yakni secara preventif seperti pendaftaran hak cipta dan secara represif pengambilan langkah hukum, ganti rugi dan pembagian royalti. Adapun tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap pengunggahan ulang tanpa izin dapat melakukan penyelesaian sengketa hak cipta melalui jalur Litigasi maupun Non litigasi ( arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa) Kata kunci : Tiktok, UMKM, Konten Kreator, Komersil, Pelanggaran Hak Cipta.
Copyrights © 2023