Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS YURIDIS TERHADAP KERAHASIAAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI DI BIDANG PERBANKAN

ULFIE NAVILA NIM. A1012151053 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2023

Abstract

ABSTRACTResearch on "Juridical Analysis of the Confidentiality of Personal Data in Transactions in the Banking Sector", aims to obtain data and information about the implementation of legal protection for the confidentiality of personal data in transactions in the banking sector. To disclose the bank's responsibility for the confidentiality of personal data in transactions in the banking sector. To reveal the factors causing the non-implementation of the bank's responsibility for the confidentiality of personal data in transactions in the banking sector. To disclose efforts that can be made by customers for the confidentiality of personal data in transactions in the banking sector.This research was conducted using empirical methods with a descriptive analysis approach, namely conducting research by describing and analyzing facts that were actually obtained or seen when this research was carried out in the field to arrive at a final conclusion.Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of legal protection against the confidentiality of personal data in transactions in the banking sector has not been carried out properly because there are still problems or complaints submitted by customers to the bank regarding the leakage of bank customer data, both Bank Mandiri and Bank Mandiri customers. Bank BNI 46, which is disturbed by the many calls from insurance parties and companies engaged in entertainment services that offer products to customers. That the bank's responsibility for the confidentiality of personal data in transactions in the banking sector has not been carried out optimally because there is still leakage of customer data to third parties which causes customer data to be used to contact customers to offer products to customers which customers find very disturbing. Whereas the causative factor for not carrying out the bank's responsibility for the confidentiality of personal data in transactions in the banking sector is due to the sale of customer data by unscrupulous bank employees who have relationships with other bank parties or affiliated companies of the bank so that it is very possible that the bank cannot protect customer data because there is the need to assist parties affiliated with banks, both Bank Mandiri and Bank BNI 46. Whereas the efforts that can be made by customers for the confidentiality of personal data in transactions in the banking sector are by filing objections to the leakage of customer data and asking the bank to be responsible for employee mistakes where all of that can be resolved by way of deliberation and consensus.Keywords: Confidentiality, Personal Data, Banking Sector  ABSTRAK Penelitian tentang “Analisis Yuridis Terhadap Kerahasiaan Data Pribadi Dalam Transaksi Di Bidang Perbankan”, bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pribadi dalam transaksi di bidang perbankan. Untuk mengungkapkan tanggung jawab bank terhadap kerahasiaan data pribadi dalam transaksi di bidang perbankan. Untuk mengungkapkan faktor penyebab tidak dilaksanakannya tanggung jawab bank terhadap kerahasiaan data pribadi dalam transaksi di bidang perbankan. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh nasabah atas kerahasiaan data pribadi dalam transaksi di bidang perbankan. Penelitian ini  dilakukan dengan menggunakan metode empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pribadi dalam transaksi di bidang perbankan belum terlaksana sebagaimana mestinya karena masih terdapat persoalaan atau keluhan yang diajukan oleh nasabah kepada pihak bank atas bocornya data nasabah bank baik nasabah Bank Mandiri maupun Bank BNI 46, yang merasa terganggu dengan banyaknya telepon dari pihak-pihak asuransi maupun pihak-pihak peursahaan yang beregrak dibidang pelayanan hiburan yang menawarkan produk terhadap nasabah. Bahwa  tanggung jawab bank terhadap kerahasiaan data pribadi dalam transaksi di bidang perbankan belum maksimal dilakukan karena masih terdapat kebocoran data nasabah kepada pihak ketiga yang menyebabkan data nasabah digunakan untuk menghubungi nasabah guna menawarkan produk-produk kepada nasabah yang dirasakan oleh nasabah sangat mengganggu. Bahwa  faktor penyebab tidak dilaksanakannya tanggung jawab bank terhadap kerahasiaan data pribadi dalam transaksi di bidang perbankan dikarenakan terdapat penjualan data nasabah oleh oknum karyawan bank memiliki hubungan dengan pihak bank lain atau kepada perusahaan afiliasi dari bank tersebut sehingga sangat dimungkinkan bank tidak dapat menjaga data nasabah dikarenakan ada kebutuhan untuk membantu pihak-pihak terafiliasi dengan bank baik Bank Mandiri maupun dengan pihak Bank BNI 46. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh nasabah atas kerahasiaan data pribadi dalam transaksi di bidang perbankan adalah dengan mengajukan keberatan atas bocornya data nasabah dan meminta bank untuk bertanggung jawab atas kesalahan karyawan dimana semua itu dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat.  Kata Kunci : Kerahasiaan, Data Pribadi, Bidang  Perbankan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...