Indonesia Berdaya
Vol 4, No 3 (2023)

Kajian Yuridis terhadap Influencer Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

I Gusti Bagus Sakah Sumaragatha (Fakultas Hukum Universitas Mataram)
Hirsanuddin Hirsanuddin (Fakultas Hukum Universitas Mataram)
Lalu Wira Pria Suhartana (Fakultas Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum dan pengawasan hukum persaingan usaha terhadap influencer oleh komisi pengawas persaingan usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan Undang-Undang. Hasil penelitian ini yaitu ketentuan UU Nomor 5 tahun 1999 beserta seluruh pengaturan pelaksananya dalam rangka pengimplementasian hukum persaingan usaha, pengawasan terhadap influencer dapat dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaiangan Usaha Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yaitu pada Pasal 35 tentang tugas dari KPPU itu sendiri. Tugas KPPU sebagaimana yang diatur dalam undang-undang tersebut memberikan kewenagan untuk mengawasi setiap kegiatan usaha, termasuk usaha dengan influencer.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ib

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Social Sciences Veterinary Other

Description

The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of community services. Indonesia Berdaya particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of community services areas as ...