Pada 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia menurut keterangan yang ditulis di kompas.com pada 11 Mei 2020. Pemerintah mengambil kebijakan melalui Surat Edaran Sesjen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Pengumuman ini berimbas besar pada pola kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan. Permasalahan muncul pada setiap sekolah formal dan nonformal dalam mengatur dan menyiapkan pembelajaran jarak jauh dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19. SMP Negeri 2 Wonogiri menghadapi masalah menyiapkan sarana dan inovasi pembelajaran online untuk menunjang proses pembelajaran jarak jauh yang mampu diikuti oleh seluruh peserta didik. Tujuan dari kajian ilmiah alternatif mewujudkan Pembelajaran Jarak Jauh pada masa COVID-19 yang berorientasi pada pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Metode yang dilakukan adalah dengan melakukan survei dan kajian secara ilmiah. Hasil dari kajian ilmiah adalah seiring sejalan dengan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, SMP Negeri 2 Wonogiri juga melakukan deploy office 365 untuk sekolah. Pembelajaran jarak jauh di SMP Negeri 2 Wonogiri yang dilaksanakan secara daring berusaha sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah, dan proses penilaian juga dilaksanakan untuk seluruh aspek baik pengetahuan, sikap, dan keterampilan dengan Microsoft Teams mampu diikuti oleh sebagian besar peserta didik dengan meningkatkan keterampilan digital abad 21.
Copyrights © 2021