Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum
Vol 5, No 2 (2022): Kekerasan Seksual dan Perlindungan Terhadap Perempuan

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN YANG DIAJUKAN OLEH ISTRI PERTAMA DIDASARKAN PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 1TAHUN 1974

Lely Yuslita (Universitas Tidar)
Fika Medita (Universitas Tidar)
Trisnawandhini Ramadhan (Universitas Tidar)
Tariza Novita Anggraeni (Universitas Tidar)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2022

Abstract

Tujuan dari perkawinan sejatinya untuk menciptakan sebuah kehidupan berkeluarga yanh harminis dan sejahtera. Namun tidaka jarang perkawinan harus hancur karena berbagai alasan salah satunya perselingkuhan yang mengakibatkan adanya perkawinan yang tidak disetujui oleh istri pertama. Perkawinan kedua yang tidak diizinkan oleh seorang istri berdasarkan Undang-UndangNomo 1 Tahun 1974 tentang Perkwaninan dapat dibatalkan dengan ketentuan dan persyaratan. Dalam penelitian ini akan memberikan analisa berkaitan dengan bagaimana proses pengajuan permohonan pembatalan perkawinan yang dilakukan oleh istri pertama terhadap perkawinan kedua yang dilakukan oleh suami dan bagimana akibat hukumnya setelah pernikahan dibatalkan. Adapun motede penelitian yang dilakukan yaitu dengan metode normatif, yang menganalisis suatu permasalahan terhadap peraturan perundang-undangan, dalam hal ini yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

lontarmerah

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lontar Merah merupakan Media Riset Akademik Hukum dalam bentuk Jurnal Ilmiah yang mencakup bidang Ilmu Hukum yang meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasonal, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Adat, Filsafat Hukum, serta bidang Ilmu Hukum ...