Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak yang diperoleh masyarakat pasca pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif PPN 11%. Penelitian ini adalah kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat dan dan pelaku usaha. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPN tidak menunjukkan dampak pada level daya beli masyarakat pada orang pribadi dan badan usaha. Pada orang pribadi, informan memahami harga beli naik pasca kenaikan tarif PPN, namun daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhannya tetap dilakukan atau diakuinya tidak berubah. Hasil ini juga ditemukan sama bagi pelaku usaha. Daya beli pelaku usaha diakui tidak mengalami perubahan sebab keputusannya untuk membeli bahan ke produsen tetap sama, terlebih lagi daya jual bagi distributor.
Copyrights © 2023