Proses pelaksanaan demokrasi di Indonesia belum berjalan sesuai harapan. Masih ditemukan banyak pelanggaran, diantaranya adalah money politic. Politik uang tidak hanya merusak moral namun juga melanggar perundang-undangan yang berlaku. Kerjasama antara Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas berupaya untuk mewujudkan Desa Kaliwedi Kecamatan Banyumas adalah salah satu desa percontohan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat terhadap akibat politik uang bagi pembangunan dan demokrasi. Pelaksanaan pengabdian dibagi menjadi tiga tahapapan, yaitu pra kegiatan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pasca dilakukannya penyuluhan hukum, ditindaklanjuti dengan komitmen bersama dari para Kepala Desa di Kecamatan Kebasen. Kesadaran hukum ini diharapkan berdampak bagi desa-desa di sekitar Desa Kaliwedi di Kecamatan Kebasen
Copyrights © 2021