Sighat : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol 1 No 2 (2023): SIGHAT: JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH

Praktik Utang Piutang Pupuk Dan Pestisida Di Sumpang Mango Kabupaten Sidrap (Tinjauan Hukum Ekonomi Islam)

Husaema, Anna (Unknown)
Suarning, Suarning (Unknown)
Pikahulan, Rustam Magun (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik utang piutang pupuk dan pestisida di Sumpang Mango Kabupaten Sidrap dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Islam terhadap praktik utang piutang pupuk dan pertisisda di Sumpang Mango Kabupaten Sidrap. Metode penelitian ini tergolong kedalam jenis penelitian yuridis sosiologis jika ditinjau dari kajiannya, dan kualitatif jika lihat dari jenis metodenya, sehingga menghasilkan data deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) yang dilakukan langsung di lokasi penelitian terhadap objek dan subjek penelitian. Teknik pengolahan data melalui tahapan observasi dan wawancara untuk menjawab permasalahan dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Praktik utang piutang pupuk dan pestisda adalah suatu kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat di Sumpang Mango bahkan sudah menjadi adat kebiasaan dalam masyarakat tersebut. Praktik yang dilakukan masyarakat adalah praktik utang piutang pupuk dan pestisida dibayar hasil panen, yaitu penyerahan barang diawal akad dan pembayaran dilakukan setelah panen. Pelaksanaan akad dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belak pihak. Kesepakatan ini berdasarkan kepercayaan yang bersifat lisan tidak ada kesepakatan tertulis ataupun jaminan, hanya di catat saja oleh pemberi utang. 2) Tinjauan Hukum Ekonomi Islam terhadap praktik utang piutang pupuk dan pestisisda jika dilihat dari segi rukun dan syarat dalam transaksi ini sudah memenuhi ketentuan hukum Islam yang berlaku. Mulai dari aqid (orang yang berakad dalam hal ini Muqridh dan muqtaridh), ma’qud Alaih (Objek), yaitu barang yang dijadikan objek utang yaitu pupuk dan pestisida, dan ijab qabul, sudah sah menurut Islam. Namun dalam praktiknya terdapat unsur riba yaitu riba Al-yadd didalamnya karena adanya penambahan harga dari harga pokok.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

shighat_hes

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SIGHAT is a Sharia Economic Law journal managed by the Sharia Economics Law Study Program, Faculty of Sharia and Islamic Law, Parepare State Islamic Institute. This Scientific Journal can be accessed publicly in an effort to disseminate research articles that focus on the study of Islamic Economic ...