Penelitian ini bertujuan mendapatkan data dan informasi tentang bagaimana persepsi terhadap undang-undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Responden dari penelitian ini adalah mahasiswa STMIK Widya Pratama. Pengumpulan data menggunakan kuesioner yang diukur dengan sksla likert. Data yang diperoleh akan dianalisis secara deskriptif. Hasil rekaputulasi terhadap kuesioner, diperoleh nilai index sebesar 73,08%, maka dapat ditarik simpulan persepsi responden terhadap UU no 11 tahun 2008 berada di kategori setuju atau positf
Copyrights © 2019