Desa Pandeyan merupakan salah satu desa di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Masyarakat Desa Pandeyan memanfaatkan minyak goreng setiap harinya sehingga dapat menyisakan minyak hasil penggorengan atau disebut dengan minyak jelantah. Minyak jelantah adalah minyak sisa yang telah dipakai untuk menggoreng, dan seringkali dipakai berulang kali. Penggunaan minyak untuk menggoreng secara berulang secara umum dinyatakan sebagai hal yang buruk oleh para ahli. Selain itu, minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang tergolong pada limbah B3 dan pembuangan minyak jelantah secara sembarangan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius. Di Desa Pandeyan sendiri belum ada fasilitas pembuangan limbah minyak jelantah khusus, oleh sebab itu diperlukan inovasi untuk mengolahnya. Pada kesempatan kali ini mahasiswa KKN UNS di Desa Pandeyan mengenalkan metode mengolah limbah jelantah menjadi lilin aromaterapi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023