Persoalan dalam penelitian adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang diterapkan oleh Usaha Manik-Manik di Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan, mencakup perencanaan, pencatatan, pelaporan, dan pengendalian. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan ialah data primer yaitu data yang diperoleh atau dikumpulkan langsung di lapangan melalui wawancara dengan informasi yang berkaitan dengan masalah penelitian dan data lainnya yang berhubungan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa hasil pengelolaan Keuangan Usaha Manik-manik Di Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara tidak menerapkan pengelolaan keuangan yang terdiri dari perencanaan, pencatatan, pelaporan, dan pengendalian.
Copyrights © 2023