Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 11 No 8 (2022)

PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM BERTRANSAKSI ONLINE BERLANDASKAN UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999

Kadek Ari Armando Sutama (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Dewa Gede Pradnya Yustiawan (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
08 Mar 2023

Abstract

Penulisian jurnal ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan pelanggan dalam transaksi online dan Bagimana perlindungan secara yuridis kepada pelanggan dalam transaksi online ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 mengenai perlindunga konsumen. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif diakibatkan adanya suatu kekosongan norma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem transaksi online fondasinya tidak jauh beda dengan transaksi jual beli menurut biasanya. Penghubung primer dalam transaksi online ialah flatform digital. Perlindungan hukum sama dengan perlindungan atas kewenangan pelanggan, kewenangan pelanggan dimuat dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Selanjutnya wujud perlindungan hukum atas pelanggan ialah penuntasan konflik pelanggan, metode penyelessaian konflik pelanggan dilakukan asalkan dalam transaksi online kedapatan kelalaian atas hak-hak pelanggan. Sistem peneylesaian konflik pelanggan dapat dilaksanakan menggunakan jalur pengadilan dan/atau diluar Mahkamah, keyakinan ini disusun dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...