Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN ASET DESA BERDASARKAN PADA PASAL 28 AYAT (1) PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA (Studi Di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas)

LEO HOLDI NIM. A1011151125 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
09 Mar 2023

Abstract

Abstrac Management of regional assets must be handled properly so that these assets can become initial capital for local governments to develop their financial capabilities. However, if not managed properly, these assets will actually become a cost burden because some of the assets require maintenance or maintenance costs and also decrease in value (depreciate) over time. Management of regional assets/goods is carried out based on functional principles, legal certainty, transparency and openness, efficiency, accountability and value certainty (see Article 3 PP No. 6 of 2006). The holder of the power to manage regional assets/goods in principle is the Regional Head as the Head of regional government. The power of managing regional assets/goods is exercised by the Regional Secretary (SEWkda) as the Regional Property Manager; Head of Bureau/Equipment Division/General/Unit for managing regional property as manager; the Head of the Regional Apparatus Work Unit (SKPD) as the user of the regional property; and the Head of the Regional Technical Implementation Unit (UPTD) as the proxy for the user of Regional Property. So the problem in this research is Why Village Asset Administration in Pemangkat District, Sambas Regency Has Not Been Implemented In Accordance With The Provisions Of Article 28 Paragraph 1 Sambas Regent Regulation Number 39 Year 2018 Regarding Village Asset Management?.In this study the authors use the method of descriptive analysis, which is a research process carried out by describing and explaining the symptoms that appear at the time the research is conducted. In this study, a sociological empirical legal research method was used with a descriptive analysis approach where the author analyzed by describing the circumstances or facts that were actually obtained when the research was carried out in the field and further analysis was carried out; and natureThis research uses a descriptive approach. Analysis is a research conducted by describing the actual situation as it happened at the time this research was conducted, so that a conclusion can be drawn with respect to the problem under study.So it can be concluded that the role of the village head in optimizing the management of village assets based on the Sambas Regent Regulation number 39 of 2018 concerning the management of village assets (study in Pemangkat District, Sambas Regency) has not been maximized; inhibiting factors The role of the village head in optimizing the management of village assets (village assets) based on Law No. 6 of 2014 in Sambas Regency, namely the lack of human resources and the lack of supervision from the village head on the management of village assets; and to overcome existing problems in optimizing the management of village assets, the village head must go directly to the field to see existing problems and provide training to human resources in Pemangkat District, Sambas Regency in order to help optimize the role of the village head.Keywords: Regional Regulations, Management, Village Assets                 Abstrak Pengelolaan aset daerah harus ditangani dengan baik agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya. Namun jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebutjustru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun niliannya (terdepresiasi) seiribg waktu. Pengelolaan aset/barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan  asas  fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai (vide Pasal 3 PP No. 6 Tahun 2006). Pemegang kekuasaan pengelolaan aset/barang milik daerah pada prinsipnya adalah Kepala Daerah sebagai Kepala pemerintahan daerah. Kekuasaan pentelolaan aset/barang milik daerah tersebut dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (SEWkda) selaku  Pengelola Barang Milik Daerah; Kepala Biro/Bagian  Perlengkapan/Umum/Unit  pengelola  barang milik daerah selaku pembentu pengelola; Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna barang milik Derah; dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah )UPTD) selaku kuasa pengguna Barang Milik Daerah. Maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Mengapa Penatausahaan Aset Desa Di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas Belum Dilaksanakan Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 28 Ayat 1 Peraturan Bupati Sambas Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Aset Desa ?.              Dalam penelitian ini penulis menggunakan Metode Deskriptif Analisis, yaitu  suatu  proses  penelitian  yang  dilakukan  dengan  menggambarkan  dan menjelaskan gejala-gejala yang tampak pada saat penelitian dilakukan. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum empiris sosiologis dengan pendekatan deskriptif analisis dimana penulis menganalisa dengan menggambarkan keadaan atau fakta yang didapatkan secara nyata pada saat penelitian dilaksanakan dilapangan dan selanjutnya diadakan analisis; dan sifatPenelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat deskriptif. Analisis yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara menggambarkan keadaan yang sebenarnya sebagaimana yang terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan sehubungan dengan masalah yang diteliti.              Maka dapat disimpulkan bahwa peran kepala desa dalam mengoptimalkan pengelolaan aset desa berdasarkan Peraturan Bupati Sambas nomor 39 tahun 2018 tentang pengelolaan aset desa (studi di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas) belum maksimal; faktor penghambat Peran  kepala desa dalam mengoptimalkan pengelolaan aset desa (aset desa) berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2014 Kabupaten Sambas yaitu kurangnya sumber daya manusia dan kurangnya pengawasan dari kepala desa terhadap pengelolaannya aset desa; dan untuk mengatasi masalah yang ada dalam mengoptimalkan Pengelolaan aset desa pada Kepala Desa harus terjun langsung kelapangan untuk melihat permasalahan yang ada serta memberi pelatihan terhadap sumber daya manusia yang ada di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas agar dapat membantu mengoptimalkan peran dari Kepala Desa.Kata Kunci : Peraturan Daerah, Pemgelolaan, Aset Desa

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...