Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan UMKM di Kota jambi melalui tiga persepsi yaitu persepsi minat, persepsi kebermanfaatan, dan persepsi kemudahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif yang bersifat deskriptif. Objek penelitian adalah kepatuhan pelaporan SPT tahunan UMKM. Jenis datanya adalah data primer. Subjek penelitian adalah UMKM di Kota Jambi. Sumber data diperoleh melalui data sekunder dan data primer. Data yang digunakan berasal dari tahun 2019 sampai 2021. Hasil dari penelitian ini adalah minat dan kebermanfaatan menunjukkan pengaruh positif terhadap kepatuhan pelaporan SPT tahunan. Dari pengaruh positif ini maka sistem e-form dinilai cukup baik sehingga dapat diterima di masyarakat. Namun kemudahan tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan. Hal itu dapat disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat pelaku usaha dengan adanya teknologi sehingga mereka kurang terampil untuk menjalankan sistem e-form dan masih membayar pajak melalui kantor pajak itu sendiri. Hasil penelitian secara keseluruhan minat, kebermanfaatan, dan kemudahan penggunaan e-form menunjukkan pengaruh positif terhadap kepatuhan pelaporan SPT tahunan UMKM di Kota Jambi pada tahun 2019-2021.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023