AbstrakKode Etika Kehumasan memang harus semakin dimasyarakatkan, paling tidak dikalangan para praktisi humas Tidak jarang, citra negatif tentang humas disebabkan prilaku para praktisi humas itu sendiri. Untuk itu, salah satu cara meninggikan citra ini adalah lebih dihayatinya ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Kehumasan. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa sebenarnya ada dua manfaat pokok kode etik ini. Yang pertama, untuk menghindari timbulnya abuse of power dari suatu profesi. Ambillah profesi kedokteran tadi. Kalau tidak ada kode etik kedokteran, maka masyarakat bisa menjadi korban kesewenangan dokter misalnya dalam soal tarif, pelayanan, dan kemungkinan perbuatan asusila. Pengha- yatan kode etik para dokterlah selama ini yang melindungi masyarakat. Adapun yang kedua adalah demii integritas, untuk melindungi/memajukan profesi itu sendiri. Bayangkanlah jika seorang dokter selalu dihantui kekhawatiran tuntutan karena malpraktek Kata Kunci: Etika, Komunikasi, Aparatur
Copyrights © 2008