AbstrakKajian Landasan Kebebasan Media di Indonesia hendak melihat bahwa setiap negara memiliki nilai, sistem dan undang-undang kebebasan dan kemerdekaan persnya sendiri. Hal ini karena negara-negara tersebut memiliki perbedaan dalam tujuan, fungsi dan latar belakang sosial politik yang menyokongnya sehingga undang-undang yang diterapkan juga berbeda. Kajian ini menggunakan metode analisa dokumen dan wawancara mendalam mencuba melihat nilai kebebasan media dalam batasanDeklarasi Hak Asasi Manusia 1984, yang memperuntukkan mengenai kebebasan bersuara dan menyatakan pendapat, menyebut mengenai kebebasan pers. Deklarasi Hak asasi Manusia adalah rujukan utama pihak-pihak yang memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan pers dunia. Hasil kajian mendapati bahwa di Indonesia, media harus berlandaskan pada nilai kebebasan media dan tanggung jawab dengan menjaga hubungan yang harmonis antara pers, pemerintah dan masyarakat. Kata Kunci: landasan, kebebasan, media, tanggung jawab
Copyrights © 2015