Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 2 No 02 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Urgensi Pembentukan Hukum Fintech Untuk Memberi Perlindungan Hukum Kepada Konsumen Dalam Pinjaman Online

Diva Salasa Anastasia (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2023

Abstract

Industri Financial Technology atau Fintech dinilai berpotensi membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi virus corona. Perkembangan teknologi yang pesat telah meningkatkan penggunaan Fintech yang membuat transaksi keuangan menjadi lebih mudah bagi masyarakat. Bahkan di masa pandemi COVID-19, penggunaan Fintech semakin meningkat karena masyarakat lebih mengandalkan transaksi elektronik daripada transaksi offline. Namun, Fintech sering disalahgunakan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab. Sudah beberapa kali terjadi kejadian dimana ada korban pinjaman (pinjaman) Online yang sering membebankan bunga berkali-kali lipat dari uang yang semula dipinjamkan. Oleh karena itu, urgensi pembentukan undang-undang Fintech yang mengatur perlindungan, khususnya bagi konsumen dan penyedia jasa, dinilai sangat krusial. Saat ini peraturan yang mengatur keamanan pengguna antara lain peraturan OJK no. 77/PJOK.01/2016 dan PBI No.19/12/PBI/2017. Dalam hal ini, pemerintah harus mempercepat pembentukan payung hukum untuk keberlangsungan dan kemajuan sistem Fintech di Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...