“Ahimsa” artinya tidak menyakiti, melukai, atau membunuh makhluk lain baik melalui pikiran, perkataan, dan tingkah laku secara sewenang-wenang. Agama Hindu mengajarkan kepada umatnya untuk tidak membunuh ataumenyakiti makhluk lain. Ajaran Ahimsa itu merupakan salah satu faktor susila kerohanian yang amat penting dan amat utama. Teologi merupakan suatu refleksi dari keimanan yang tercermin dalam kehidupan manusia. Oleh karenanya iman harus dipahami dan diselaraskan dengan konteks yang ada di zamanya. Teologi pembebasan pada mulanya untuk membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan sederhananya, Tuhan dalam hal ini hadir kepada masyarakat miskin. Sehingga iman yang diyakini harus dapat terimplementasi dalam ranah praktis di kehidupan masyarakat dan dapat membebaskan manusia dari belenggu kesengsaraan. Dalam ranah praktis Muhammadiyah telah berhasil mengimplementasikan Teologi Pembebasan sejak kepemimpinan Kiai Dahlan yang mampu menggerakkan pemikiran dan kesadaran teologisnya dalam praktis sosial teologi ini dikenal dengan teologi Al-Maun atau teologi mustadafin. penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research), yakni penelitian yang obyek kajiannya menggunakan data pustaka berupa buku-buku sebagai sumber datanya. Pada penelitian, pengumpulan data dilakukan dari data primer yaitu dari buku, jurnal dan artikel yang berkaitan dengan tema pembahasan. Hasil dari penelitian ini yaitu kedua ajaran tersebut memiliki relevansi baik ajaran Ahimsa maupun teologi pembebasan Muhammadiyah yang dimana keduanya menitikberatkan aspek kemanusiaan dan melakukan pembebasan manusia dari belenggu keterpurukan dan kedua gagasan ini bersumber dari spirit pengamalan ajaran agama yaitu Hindu dan Islam.
Copyrights © 2023