Pendidikan Non Formal adalah Lembaga yang melaksanakan pembelajaran yang berlangsung di lingkungan masyarakat untuk mengasah keterampilan peserta didik. Dalam Pendidikan Non Formal anak didik akan mendapatkan pembelajaran pengetahuan, pelatihan dan bimbingan mengasah keterampilan nonakademik yang berlasung di masyarakat yang berbentuk Lembaga. Pendidikan agama Hindu dalam PMA Nomor 56 tahun 2014 di sebut dengan nama pasraman yang berbentuk Non Formal, dan sekolah mingggu. Pasraman Shanti Aji adalah Lembaga agama Hindu yang berbentuk Non Formal dengan pembelajaran keseimbangan ilmu agama, Srada Bhakti, keterampilan, kesopanan dan kesusilaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan agama Non Formal perlu didukung segenap elemen dari berbagai pemangku kepentingan. Pasraman Shanti Aji turut berkontribusi dalam pendidikan nasional dengan cara sebagai tempat pembelajaran agama Hindu dan pengambilan nilai agama Hindu di sekolah formal Pasraman Shanti Aji terletak di Kecamatan Plampang Sumbawa merupakan tempat berkembang untuk mempelajari agama Hindu Pada tahun 2022 pasraman Shanti Aji memperoleh Izin Operasional dan Pendirian dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Kementerian Agama Republik Indonesi. Pasraman Shanti Aji menggunakan kurikulum Non Formal untuk mempelajari Veda, seni budaya, yoga, dan keterampilan agama Hindu. Silabus Pasraman Non Formal Shanti terdiri dari kelompok dan sifat Anak (Bala), Pemuda (Yowana), Dewasa (Pravda) dan Lansia (Rada). Sejalan dengan itu, pengelola Pasraman harus mengumpulkan semua masukan dari pemangku kepentingan publik dan mengelompokkannya ke dalam berbagai kerentanan komponennya untuk aspek perbaikan kurikulum Pasraman Non Formal.Metode pengajaran yang digunakan dalam Pasraman adalah Saddharma1) Dharma wacana, 2) Dharma Tula, 3) Dharma Gita, 4) Dharma Sadhana, 5) Dharma Santi, 6) Dharma yatra.
Copyrights © 2023