Tax avoidance merupakan usaha untuk memanfaatkan peluang yang terdapat dalam aturan dan perundangan pajak sehingga beban pajak maupun besarannya dibayar lebih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris transfer pricing, capital intensity, dan inventory intensity terhadap penghindaran pajak (tax avoidance). Data yang diperoleh pada penelitian ini berasal dari website resmi masing-masing perusahaan dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel dalam penelitian ini diambil menggunakan metode purposive sampling dan berhasil mengumpulkan data dari 8 perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI tahun 2017-2021. Untuk penelitian ini data yang ada dianalisis menggunakan metode analisis regresi linier berganda dengan beberapa tahapan seperti uji asumsi klasik dan hipotesis, uji parsial, uji simultan menggunakan aplikasi SPSS. Adapun, pada hasil penelitian ini menemukan bahwa variabel transfer pricing tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Namun, capital intensity dan inventory intensity berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2023