Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penggunaan dan jenis umpasa dalam pesta perkawinan adat Batak Toba. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Metode ini digunakan karena sumber data yang diteliti berupa tuturan yang direkam berupa data yang diperoleh dari lapangan dan dokumen. Lokasi penelitian ini di Desa Jumala Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Hasil penelitian ini adalah jenis tindak tutur dalam umpasa pada pesta perkawinan Batak Toba di Desa Jumala. Tindak tutur direktif ada 33,33%; tindak tutur komisif ada 3,70%; tindak tutur representatife ada 48,15%; tindak tutur deklaratif ada 24,82%. Dengan demikian tindak tutur representatif dominan digunakan umpasa dalam pesta perkawinan adat Batak Toba.
Copyrights © 2022