Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Vol. 8 No. 1 (2023): JURNAL PARADIGMA HUKUM PEMBANGUNAN - FEBRUARI 2023

MENGURAI POLEMIK PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PUSARAN PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA

Fajrianto, Fajrianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Mar 2023

Abstract

Penelitian ini hendak meninjau probabilitas penjatuhan sanksi pidana mati kepada mantan Menteri Juliari P. Batubara jika nantinya hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan memenuhi unsur delik dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TPK). Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitan yuridis normatif dengan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku korupsi hanya dapat dipidana mati apabila jenis korupsi dilakukan merujuk pada Pasal 2 Ayat (1) UU TPK, memenuhi unsur “keadaan tertentu” dalam Pasal 2 Ayat (2) UU TPK dan ketentuan aspek kesalahan, dampak, serta keuntungan tinggi yang termaktub dalam Pasal 8 PERMA No.1/2020. Berkaitan dengan kasus korupsi yang dilancarkan oleh mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, meskipun nantinya hasil penyelidikan KPK menunjukkan bahwa korupsi yang dilakukan memenuhi unsur-unsur delik Pasal 2 Ayat (1) UU TPK, pidana mati sejatinya tidak dapat diterapkan, karena unsur “keadaan tertentu” yang merupakan prasyarat pelaku korupsi dapat dipidana mati tidak terpenuhi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

paradigma

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan diterbitkan sesuai standar akreditasi dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan publikasi karya ilmiah bidang hukum yang pada akhir ini sulit ditemukan. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan memuat hasil kegiatan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku ...