AbstrakTujuan penelitian ini yakni, salah satunya untuk mengurangi jumlah narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan yang sudah over capasity. Disamping itu Pembebasan Bersyarat dimaksudkan untuk memberikan hak narapidana sebagai wujud penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Permasalahan pada penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan Pembebasan Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pati; (2) Kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan Pembebasan Bersyarat. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Lokasi penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pati. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 20 narapidana diambil 20% dari 100 narapidana yang berhasil mendapatkan Pembebasan Bersyarat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisa kuantitatif dengan prosentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pati dilaksanakan dalam kurun waktu tidak lebih dari 4 bulan. Hal ini lebih singkat dengan yang diatur dalam Permen Kehakiman RI Nomor M.01-PK.04.10 Tahun 1989 tentang Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas yang memberi jangka waktu 6 bulan. Jadi hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pati sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.01- PK.04.10 Tahun 1989 tentang Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas.Kata kunci: Pembebasan Bersyarat, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan.AbstractThe purpose of this study, one of them to reduce the number of inmates who are in prison are already over capasity. Besides Parole intended to give prisoners rights as a form of respect for human dignity. Problems in this study were: (1) How is the implementation of Corrections Parole in Class IIB Starch, (2) the constraints that arise in the implementation of parole. This type of research is descriptive quantitative. Research sites in Class IIB Pati Penitentiary. The sample in this study amounted to 20 prisoners captured 20% of the 100 prisoners who managed to get parole. Data collection techniques used were interviews and documentation. The data analysis technique used is the percentage of quantitative analysis. The results showed that the implementation of Corrections Parole in Class IIB Starch implemented within a period of not more than 4 months. It is more concise with the set in Candy Justice No. M.01-PK.04.10 1989 on Assimilation, Parole, and leave Toward that gives free period of 6 months. So the results of this study concluded that the implementation of the existing parole in prison Pati Class IIB is in conformity with the Regulation of the Minister of Law and Human Rights No. M.01-PK.04.10 1989 on Assimilation, Parole, and leave Toward Free.Keywords: Parole, Prisoners, Prisons
Copyrights © 2013