JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
Vol. 4 No. 1 (2017): Hukum dan Keadilan

TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA TERHADAP PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN DASAR ANAK TERLANTAR

Sefa Martinesya (STIH PAINAN)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2017

Abstract

Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dalam rangka pengembangan diri pribadinya demi meningkatkan kualitas hidupnya, termasuk anak terlantar dalam mendapatkan hak atas pendidikan dasarnya. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin mengenai pendidikan dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2), serta mengenai anak terlantar dalam Pasal 34 ayat (1). Namun, di Provinsi DKI Jakarta merupakan Ibukota Negara Republik Indonesia, masih terdapat banyak anak terlantar yang belum diberikan pemenuhan atas hak pendidikan dasarnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pemenuhan atas hak pendidikan dasar anak terlantar. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif sebagai metode utama dan empiris sebagai metode pendukung. Hasil analisis menunjukan bahwa : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak atas pendidikan dasar anak terlantar yang terdata dan berada di Lembaga/Panti Sosial, baik Lembaga/Panti Sosial milik Pemerintah maupun milik Swasta. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab terhadap anak terlantar yang tidak terdata atau tidak berada dalam naungan Lembaga/Panti Sosial milik Pemerintah maupun milik Swasta. Hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi, yang mana seharusnya Pemerintah tidak melakukan diskriminasi yang menyebabkan ketidakadilan bagi anak-anak terlantar.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jihk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh ...