JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
Vol. 3 No. 1 (2016): Hukum dan Keadilan

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PERKAWINAN POLIGAMI

Aichwan Kurnia (LPPM STIH PAINAN)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2016

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur seorang suami boleh beristri lebih. Pada perkara 832/Pid. B/201 1/Pn.Jkt.Sel telah terjadi perkawinan poligami antara Nurdedi Santoso dengan Maryanah Nuredi Santoso masih berstatus suami d Widiastuti. Meskipun tidak ada izin dari istri pertama, Nurdedi Santoso dan Maryanah dapat menikah dengan cara memalsukan identitas yang diketahu oleh Maryanah, sehingga perbuatan Maryanah diancam dengan Pasal 279 ayat (1) ke-2 KUHP. Permasalahan bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana perkawinan poligami pada kasus putusan Nomor 832/Pid B/2011/PN.Jkt Sel dan bagaimanakah status perkawinan Nurdedi Santoso dan Maryamah setelah adanya putusan hakim pidana pada kasus putusan Nomor 832/Pid/B/2011/ PN Jkt.Sel.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa pada kasus ini terdakwa dijatuhi hukuman 6 (enam) bulan penjara. Sebenarnya Pasal 279 KUHP tidak tepat diterapkan pada kasus ini karena pasal ini hanya berlaku bagi orang Indonesia yang tunduk kepada hukum Perdata Barat (BW). Melihat fakta tersebut, Putusan Nomor 832/Pid.B/2011/PN.Jkt.Sel dapat dikatakan sebagai putusan pengadilan yang aneh dan menyesatkan, karena penegak hukum dalam hal ini peradilan telah gagal memproses para pelaku pelanggar hukum secara tepat dan benar. Adapun status pernikahan antara Nurdedi Santoso dan Maryamah, menurut agama Islam perkawinannya adalah sah memenuhi rukun dan syarat perkawinan, namun menurut Undang-Undang Perkawinan, perkawinan tersebut tidak sah karena tidak mendapatkan izin dari istri pertama. Hendaknya istri pertama melakukan upaya pembatalan perkawinan daripada mempidanakan terdakwa

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jihk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh ...