JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
Vol. 5 No. 2 (2018): Hukum dan Keadilan

EKSISTENSI DAN KEDUDUKAN KREDITUR HAK TANGGUNGAN DALAM KEPAILITAN

Andhyka Muchtar (LPPM STIH PAINAN)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2018

Abstract

Dalam Undang-undang Hak Tanggungan menentukan jaminan hak tanggungan bagi kreditur untuk mengekseskusi secara langsung jaminan hak tanggungan yang dijadikan jaminan pelunasan terhadap utang dalam hal apabila debitur tidak dapat membayar utang-utangnya ataukah debitur sedang dalam peroses difailitkan. Akan tetapi dalam kenyataannya terjadi ketidak singkrongan dengan eksistensi UU PKPU, dimana Kreditur memegang hak tanggungan tidak dapat langsung mengeksekusi jaminan hak tanggungan atas hutang debitur yang dipailitkan, tetapi diambil alih oleh curator, bahkan dapat memperlakukan objek hak tanggungan seolah-olah tidak tidak terjadi kepailitan terhadap debitur dikarenakan UU KPKPU mengambil dengan sewenang-wenang hak dari kreditur. Hal ini sangat bertentangan dengan aturan yang ada dalam UHT dimana setiap hak tanggungan dapat langsung dieksekusi dengan adanya Irah-irah eksekutorial terhadap setiap jaminan utang Hak Tanggungan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jihk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh ...