Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, pemerintah menetapkan standar nasional pendidikan sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan pada semua jalur dan jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk madrasah. Penyelenggaraan pendidikan di madrasah diharapkan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Upaya pemenuhan pendidikan sesuai standar nasional pendidikan dilakukan secara bertahap mengingat kondisi madrasah yang beragam. Pengawas madrasah memiliki peran strategis karena memiliki kewenangan melakukan pemantauan , penilaian, pembinaan dan pembimbingan. Pengawas madrasah mengetahui secara langsung kondisi madrasah sehingga memiliki peran untuk melakukan penjaminan mutu . Pembinaan yang dilakukan di madrasah berorientasi pada standar mutu yang telah ditetapkan.
Copyrights © 2023