Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek zakat dan ihtikar serta implementasinya di Indonesia, zakat secara bahasa berarti kesuburan, kesucian, keberkahan, sedangkan ihtikar berarti monopoli dan penimbunan. Zakat dan ihtikar dapat menimbulkan efek secara sosial, namun keduanya berlawanan, zakat dapat berpengaruh secara positif terhadap kesejahteraan masyarakat, sedangkan ihtikar dapat berpengaruh negatif terhadap kesejahteraan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu menganalisis data-data yang digambarkan dengan kata-kata atau kalimat dipisah-pisah menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi Pustaka, yaitu dengan menggunakan referensi buku, jurnal, berita-berita dan peraturan-peraturan di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ihtikar akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat, sedangkan zakat akan berdampak positif pada kesejahteraan seseorang, bahkan bisa berdampak pada masyarakat banyak, sehingga bisa berdampak secara multiple effect.
Copyrights © 2023